Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BeritaNasional.com - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dirancang untuk membantu meringankan biaya layanan medis masyarakat Indonesia.
Dengan membayar iuran rutin dan menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
Namun, penting untuk diingat, tidak semua tindakan medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan, terutama beberapa jenis operasi. Bila tidak memahami ketentuannya, bisa jadi Anda justru menanggung biaya pengobatan sendiri yang ternyata besar.
Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Operasi akibat kecelakaan kerja atau lalu lintas
Bila operasi dilakukan karena kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas, biayanya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Biaya perawatan akibat kejadian seperti ini biasanya ditanggung oleh:
- Asuransi dari pemberi kerja (untuk kecelakaan kerja)
- Program jaminan kecelakaan, seperti Jasa Raharja
Artinya, bila kondisi Anda akibat kecelakaan dan bukan karena penyakit medis, BPJS tidak akan menanggung biaya operasi.
2. Operasi kosmetik atau estetika tanpa alasan medis
BPJS hanya menanggung layanan kesehatan yang bersifat medis dan mendesak. Itu berarti operasi yang tujuannya memperbaiki penampilan semata tidak ditanggung, misalnya:
- Operasi sedot lemak
- Filler dan botox
- Operasi hidung atau pembesaran payudara demi estetika
Kecuali tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan medis, seperti rekonstruksi pascakecelakaan atau cacat lahir, BPJS tidak akan membiayainya.
3. Operasi akibat melukai diri sendiri
Tindakan medis yang timbul akibat perbuatan menyakiti diri sendiri secara sengaja, seperti kecerobohan atau percobaan bunuh diri, tidak termasuk layanan yang ditanggung BPJS.
Meski dirawat di rumah sakit, biaya operasi akibat kondisi ini tetap harus ditanggung secara pribadi.
4. Operasi di luar negeri tidak ditanggung BPJS
BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk layanan medis yang diberikan di dalam negeri dan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan program JKN. Artinya:
- Tindakan operasi di luar negeri
- Pengobatan di rumah sakit internasional
Seluruhnya tidak menjadi tanggung jawab BPJS, meskipun Anda merupakan peserta aktif.
5. Operasi yang tidak melalui prosedur BPJS
BPJS memiliki alur rujukan dan prosedur administratif yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan. Jika prosedur tersebut tidak diikuti, misalnya:
- Tidak melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas/klinik BPJS)
- Tidak memiliki surat rujukan sesuai ketentuan
- Tidak menjalani pemeriksaan awal di fasilitas kesehatan yang ditentukan
- Maka klaim biaya operasi dapat ditolak oleh BPJS.
Catatan Penting bagi Peserta BPJS
1. BPJS menanggung banyak jenis operasi yang benar-benar diperlukan secara medis (misalnya operasi jantung, usus buntu, katarak, operasi caesar karena indikasi medis, dan lain-lain), selama prosedurnya terpenuhi.
2. Selalu cek alasan medis dan prosedur rujukan bila Anda atau keluarga berencana menjalani operasi. Informasi ini dapat membuat perbedaan besar pada biaya yang harus ditanggung sendiri.
3. Jika ragu, konsultasikan langsung dengan fasilitas kesehatan tempat Anda terdaftar atau petugas BPJS terdekat.
BPJS Kesehatan merupakan bantuan penting untuk akses layanan kesehatan, tetapi tidak mencakup semua jenis operasi. Mengetahui pengecualian sejak awal dapat mencegah masalah finansial di kemudian hari.
(Rep/Nissa)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







