Kasus Pramugari Gadungan, Polresta Soetta Lakukan Pemeriksaan

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 08 Januari 2026 | 17:12 WIB
Pramugari gadungan, Khairun Nisya 23 tahun asal Palembang. (BeritaNasional/Threads Uptodatenetizen)
Pramugari gadungan, Khairun Nisya 23 tahun asal Palembang. (BeritaNasional/Threads Uptodatenetizen)

BeritaNasional.com -  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengamankan dan memeriksa seorang perempuan bernama Khairun Nisa (23) yang diduga menyamar sebagai pramugari maskapai Batik Air.

Pemeriksaan dilakukan menyusul ramainya unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang penumpang mengenakan seragam lengkap pramugari dalam penerbangan Batik Air ID 7058 rute Palembang (PLM)–Jakarta (CGK), Selasa (6/1/2025) pukul 18.20 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut sengaja memakai seragam karena terlanjur mengaku kepada keluarga bekerja sebagai awak kabin.

"Dia mendapatkan seragam itu secara online. Ketahuannya karena beda corak. Lalu, dia ini merantau dari Palembang ke Jakarta minta izin ke keluarga untuk melamar kerja sebagai pramugari, namun gagal," jelasnya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/1/2026).

Yandri menambahkan, selama perjalanan, yang bersangkutan sempat melewati fast track atau jalur khusus awak kabin. Namun, kru pesawat kemudian mencurigai dan melaporkan temuan itu kepada petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta untuk ditindaklanjuti.

"Karena malu, yang bersangkutan tetap ngaku ke keluarga telah diterima dan bekerja di Batik Air, tapi kenyataannya itu tidak," ujarnya.

Terkait motif, Yandri menyebut tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menutupi kebohongan kepada keluarga.

"Motifnya hanya karena malu kepada keluarga dan saat kejadian itu, penerbangannya sudah tinggal sebentar lagi, sehingga dia tidak sempat ganti seragam dan tetap mengenakannya pada saat penerbangan kembali ke Jakarta. Dan saat ini yang bersangkutan sudah mengakui, meminta permohonan maaf dan dikembalikan ke pihak keluarga," ungkap dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: