Pelaku Tindakan Asusila di Bus Transjakarta Langsung Diserahkan ke Polisi
BeritaNasional.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerima laporan adanya tindakan asusila yang terjadi di salah satu bus Koridor 1A Transjakarta pada Kamis (15 Januari 2026).
Petugas di lapangan langsung melakukan penindakan setelah laporan kejadian diterima dari penumpang.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan pihaknya bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah laporan diterima.
"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami," kata Ayu dalam keterangan tertulis, Jumat (16 Januari 2026).
Ayu menjelaskan, pelaku kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
"Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat, dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara," ujar Ayu.
Lebih lanjut, manajemen Transjakarta juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Ayu memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan di seluruh layanan, baik melalui penempatan petugas di lapangan maupun pemantauan menggunakan kamera pengawas atau CCTV.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakarta," ucap Ayu.
Selain itu, Transjakarta mengapresiasi keberanian pelanggan yang melaporkan kejadian tersebut.
Partisipasi aktif penumpang dinilai penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di seluruh layanan transportasi publik.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






