Pimpinan DPR: Tidak Ada Pembahasan Revisi UU Pilkada pada 2026
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2026. Hal itu ditegaskan Dasco saat pertemuan terbatas pimpinan DPR, pimpinan Komisi II, dan pemerintah.
"Kami sepakat di dalam Prolegnas tahun ini itu tidak ada pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dasco mengatakan tidak ada rencana membahas revisi UU Pilkada. Khususnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak langsung.
"Kemudian, belum ada rencana kami kemudian membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar yang katanya kepala daerah ditetapkan atau dipilih DPRD. Nah, itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu," ujar Dasco.
Pada 2026, DPR hanya memiliki agenda pembahasan revisi UU Pemilu. Pimpinan DPR menugaskan Komisi II sebagai komisi teknis untuk membahasnya.
"Kami fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu bagaimana masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi, kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk revisi UU Pemilu," ujar Dasco.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







