DPR dan Pemerintah Bahas Rakor Tata Kelola Ekspor SDA

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 08 Juni 2026 | 16:53 WIB
Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Pimpinan DPR bersama pemerintah memberikan keterangan kepada wartawan terkait rakor kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kanan), dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rakor tersebut untuk mengoordinasikan kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: