Polisi Tilang Mobil Honda Viral Lawan Arah di Tol Pancoran Jaksel
BeritaNasional.com - Sebuah mobil dengan nopol D 1671 UBH viral di media sosial setelah aksi nekatnya melawan arah di tol Pancoran, Jakarta Selatan. Kejadian itu dilaporkan saat pengendara mobil lain hendak keluar melalui off ramp.
Dikutip lewat unggahan akun Instagram @indie.driver, terdengar suara pengemudi mobil yang merekam ini melalui dashcam-nya sempat terkejut dengan tindakan nekat mobil bernopol Bandung itu.
“Sebuah mobil terekam dashcam lawan arah di Exit Tol dalam kota Sabtu 17-1-2026. Tindakan ngawur dan membahayakan itu diduga agar tak bayar tarif tol dalkot sebesar Rp11.000,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Atas kejadian ini, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dhanar Dono menegaskan, pihaknya telah mendatangi pemilik kendaraan Honda yang ternyata tinggal di sebuah apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran lalu lintas yang saat ini ramai di media sosial mobil melawan arus di off ramp. Langkah-langkah yang telah kami lakukan adalah melakukan adalah melakukan penelusuran dari kamera CCTV yang ada bahwa kendaraan tersebut adalah jenis Honda, dengan pelat nomor D1671 UBH," kata Dhanar saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/1/2026).
Dari hasil klarifikasi tersebut, Dhanar mengatakan, pengemudi mobil telah dikenai sanksi tilang dengan nomor G 2794106 sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
"Setelah kami menemukan kendaraan tersebut. Kami melakukan penegakan hukum dengan melaksanakan dengan tilang," tegasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







