Bahas Kasus Jambret Sleman, Kakorlantas Minta Jajaran Kedepankan Empati dan Keadilan Masyarakat

Oleh: Tarmizi Hamdi
Selasa, 27 Januari 2026 | 13:01 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat memberikan pemaparan. (BeritaNasional/Hamdi)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat memberikan pemaparan. (BeritaNasional/Hamdi)

BeritaNasional.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel kepolisian untuk bersikap bijak dan profesional dalam menangani kasus-kasus sensitif. 

Hal ini merujuk pada peristiwa viral di Sleman, Yogyakarta, di mana upaya perlindungan diri justru berujung pada konsekuensi hukum.

Agus menekankan bahwa penanganan perkara tidak boleh hanya terpaku pada aspek yuridis semata, tetapi harus melihat konteks kejadian serta rasa keadilan di masyarakat. 

Hal ini selaras dengan prinsip Polri Presisi yang mengutamakan sisi humanis dan transparansi.

Pernyataan ini merupakan respons terhadap insiden yang terjadi pada 26 April 2025. Kala itu, seorang suami melakukan pengejaran menggunakan mobil terhadap dua penjambret yang merampas tas istrinya. 

Namun, pengejaran tersebut berakhir tragis setelah motor pelaku oleng dan menabrak tembok hingga menyebabkan kedua pelaku tewas.

Kejadian ini memicu gelombang simpati publik terhadap sang suami, sekaligus mempertanyakan bagaimana proses hukum akan berjalan.

Meski memahami keprihatinan publik, Irjen Pol Agus menyatakan setiap peristiwa yang melibatkan hilangnya nyawa seseorang tetap harus melalui proses hukum yang objektif demi mengungkap fakta secara terang benderang.

“Penegakan hukum bukan untuk mengabaikan rasa keadilan, tetapi justru menjadi sarana untuk mencari keadilan itu sendiri melalui mekanisme yang benar. Proses hukum adalah ruang untuk menilai fakta, situasi, niat, dan proporsionalitas tindakan,” ucap Agus melalui keterangan resminya pada Selasa (27/1/2026).

Kakorlantas meminta jajarannya untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan komunikasi terbuka saat menangani kasus serupa. 

Ia berharap kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar penegak aturan yang kaku.

Ia mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan saat berhadapan dengan tindak kejahatan.

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama. Melawan kejahatan harus tetap mengutamakan keselamatan dan diserahkan pada mekanisme hukum. Polri hadir untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: