Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 8 Penjahat Jalanan, Termasuk Jambret WNA di HI

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannuddin (kanan). (BeritaNasional/Bachtiar)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannuddin (kanan). (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di sejumlah titik ruas jalan Jakarta.

“Malam ini kami sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannuddin kepada wartawan Senin (18/5/2026) malam.

Dari kedelapan penjahat, mereka diduga terlibat dalam aksi curas yang sempat viral di media sosial. Salah satunya kasus terkait jambret terhadap handphone milik warga negara asing (WNA) di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Kejadian ini sempat menyita perhatian publik, karena terjadi di salah satu titik ramai di Ibu Kota. Kawasan tersebut dikenal sebagai pusat aktivitas warga, lokasi wisata, hingga area perkantoran yang kerap dikunjungi turis domestik maupun mancanegara.

“Tiga di antaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone di Bundaran HI. Berdasarkan interview sementara, tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP,” jelas Iman.

Selain itu, Iman memastikan pihaknya yang tergabung dalam tim pemburu begal masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang belum tertangkap.

“Untuk yang sedang dalam pengejaran, diindikasikan yang bersangkutan menggunakan senjata api,” ujarnya.

Para penjahat jalanan ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 466 KUHP, 471 KUHP, 477 KUHP, dan 479 KUHP.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Jakarta,” tukas Iman.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: