Tim Pemburu Begal Dipastikan Taat Aturan, Dirkrimum Polda Metro: Setiap Tindakan Menghormati HAM

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:17 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto/doc. Polri)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto/doc. Polri)

BeritaNasional.com -  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pelaksanaan Tim Pemburu Begal di lapangan berpijak pada aturan yang ada.

"Tentunya setiap tindakan yang dilakukan oleh penyidik atau tim kami di lapangan, kami terus berpedoman pada seluruh ketentuan yang mengikat pada diri kami, baik itu Peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP yang semuanya melekat," ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Dengan landasan tersebut ia menegaskan setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian menghormati hak asasi manusia (HAM)

"Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia," bebernya.

Lebih jauh, Iman menegaskan polisi tidak akan membiarkan terjadi aksi kejahatan yang merugikan masyatakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Tentunya tidak boleh kita biarkan karena segala sesuatu hal yang meresahkan masyarakat dan merugikan masyarakat tidak boleh kita biarkan begitu saja," tuturnya.

Pernyataan ini disampaikan Iman dalam merespon kritik dari LBH Jakarta. LBH mengkritik pembentukan Tim Pemburu Begal dinilai berpotensi memunculkan pendekatan represif dalam penanganan kejahatan jalanan.

"Kalau ada Tim Pemburu Begal kemudian dengan nuansa yang menyeramkan, pemburu dan lain sebagainya, kami khawatir ada potensi-potensi dampak buruk terjadi," kata Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: