Polres Tangerang Kota Usut 52 Kasus Kejahatan Jalanan, Tangkap 36 Tersangka dalam Sebulan
BeritaNasional.com - Polres Metro Tangerang Kota dalam sebulan berhasil mengusut puluhan kasus kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias 3C serta sejumlah kasus menonjol dengan menangkap 36 tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa total satreskrim dan polsek jajaran berhasil mengungkap 52 kasus tindak kriminalitas jalanan.
“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Jauhari dalam keteranganya yang dikutip pada Kamis (14/5/2026).
“Selain itu, polisi berhasil mengamankan 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah hasil kejahatan,” tambah dia.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 4 unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik.
Dalam rangkaian pengungkapan ini, Jauhari menyebut ada lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug.
Kemudian, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga kasus pengeroyokan melibatkan dua warga negara asing (WNA) di Tol Jakarta–Tangerang.
“Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa senpi rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat aksi curanmor di puluhan TKP di wilayah Bandar Lampung,” katanya.
Sementara itu, dalam pengungkapan kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya.
Para tersangka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan PIN milik korban.
Dalam kesempatan ini, Jauhari menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







