Mensos: Pertama Kalinya Indonesia Punya Data Tunggal Penerima Bantuan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 27 Januari 2026 | 18:20 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (BeritaNasional/Setpres)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (BeritaNasional/Setpres)

BeritaNasional.com - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, saat ini Indonesia telah memilki data tunggal. Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 telah mengatur Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sehingga data penerima bantuan, termasuk penerima bantuan sosial telah tercatat dalam DTSEN. Semua Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah bisa menggunakan data tunggal tersebut sebagai pedoman.

"Ini adalah untuk pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal. Data yang dikelola oleh BPS dan dijadikan pedoman oleh seluruh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah," kata Gus Ipul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

"Jadi sudah tidak ada lagi lembaga atau kementerian yang memiliki data sendiri-sendiri, tapi sekarang semua yang mengelola itu adalah BPS," jelasnya.

Gus Ipul menjamin Kementerian Sosial akan terus memutakhirkan data tersebut. Agar semakin akurat dengan data di lapangan.

"Sementara kementerian lain seperti Kementerian Sosial ditugaskan untuk membantu pemutakhiran data. Jadi pemutakhiran data ini yang menjadi sangat strategis dalam menghadirkan data yang makin akurat. Jadi yang saya maksud di sini data yang makin akurat adalah data di mana mendekati dengan kenyataan di lapangan," katanya.

Namun, Gus Ipul mengakui data akurat 100 persen tidak dimungkinkan. Karena terus ada perubahan data. Seperti karena orang meninggal, menikah, sampai pindah kediaman. Juga ada yang seseorang naik kelas atau turun kelas.

"Jadi ada beberapa kasus di mana keluarga itu yang sebelumnya miskin tiba-tiba dia naik kelas karena mungkin ada tambahan-tambahan atau dari rezeki dari anaknya, dari koleganya yang kemudian dia bisa naik kelas dalam beberapa bulan. Jadi dinamis sekali, data ini dinamis sekali, Bapak Ibu sekalian. Tidak mungkin kita bisa menghadirkan data yang 100% akurat, tetapi dengan pemutakhiran yang terus-menerus dan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat, setidak-tidaknya data kita kalau dilakukan secara konsisten akan mendekati dengan kenyataan," jelas Gus Ipul.

Pemuktahiran data itu akan dilakukan oleh Kementerian Sosial. Hasilnya akan diserahkan kepada BPS.

"BPS akan memberikan data balikan sebagai hasil dari pemutakhiran setiap 3 bulan sekali, yaitu di tanggal 20 saat penyaluran akan dimulai. Jadi kalau bantuan kita itu 3 bulan sekali, triwulan pertama tentu di Januari tanggal 20, setelahnya April 20, dan seterusnya. Nah, data itulah yang kemudian kita jadikan sebagai pedoman untuk menyalurkan Bansos," pungkasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: