Polisi Pastikan Kasus Kematian Lula Lahfah Bebas Unsur Pidana
BeritaNasional.com - Kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah, yang ditemukan tak bernyawa di unit apartemennya.
Kepastian ini mengakhiri spekulasi yang sempat berkembang luas sejak peristiwa tersebut mencuat.
Kesimpulan disampaikan setelah penyelidikan lengkap, termasuk pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan penemuan jenazah korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah, menegaskan hasil penyelidikan tidak menunjukkan indikasi pidana, sehingga proses penyelidikan dihentikan.
“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana, dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujar Iskandarsyah di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Iskandarsyah juga memastikan pemeriksaan bukti di lokasi kejadian serta keterangan saksi tidak menunjukkan tanda kekerasan maupun tindakan melawan hukum terhadap korban.
“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian menjelaskan bahwa selebgram Lula Lahfah ditemukan tewas di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekitar pukul 18.44 WIB, sebelum laporan disampaikan kepada pihak kepolisian.
Setelah ditemukan, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sebelumnya, Youtuber Reza Oktovian alias Reza Arap telah memenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi dalam kasus meninggalnya kekasihnya, Lula Lahfah, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selama pemeriksaan, Reza Arap dicecar sekitar 30 pertanyaan terkait kehadiran dan pengetahuannya mengenai lokasi Lula Lahfah saat ditemukan tewas di kamar apartemennya.
Selain Reza Arap, beberapa saksi lain juga dipanggil oleh pihak kepolisian, termasuk manajer selebgram Lula Lahfah, Adita Baskara, serta beberapa teman dekat korban.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas kepolisian mengonfirmasi ditemukannya obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI.
Pihak orang tua juga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi, karena tidak ada indikasi atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







