Lecehkan Anak 9 Tahun, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi di Pasar Minggu

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 05 Februari 2026 | 13:59 WIB
Ilustrasi Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Lecehkan anak di bawah umur berinisial AA (9) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Polsek Pasar Minggu mengamankan pria berinisial R (56).

"Hasil dari pengecekan, telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur, yang diamankan oleh warga sekitar," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Anggiat menjelaskan, laporan tersebut diterima pada Senin (2/2/2026) pukul 14.40 WIB, dan anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada pukul 14.53 WIB. Tak lama, polisi segera mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa di lokasi.

"Kami langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku," jelas Anggiat.

Kemudian, pihak keluarga diarahkan agar membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Perkara sementara masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Anggiat.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: