Hibah Kapal, Ketua Komisi I DPR: Jangan Sampai Didikte Jepang

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:28 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto berikan keterangan pers di Jakarta. (BeritaNasional/Panji)
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto berikan keterangan pers di Jakarta. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan persetujuan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa kapal senilai 1,9 miliar Yen dari Jepang, tidak boleh menempatkan TNI pada posisi terdikte pihak mana pun. 

Sikap tersebut ia sampaikan usai rapat tertutup bersama pemerintah serta TNI membahas finalisasi persetujuan hibah tersebut.

Utut menyatakan seluruh fraksi menyepakati proses hibah setelah seluruh mekanisme dinilai terpenuhi. 

“Semua mekanisme sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Ya kalau bahasa sederhana, sederhananya kalau kita dibantu kita senang,” ujar Utut di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, ia memberi penekanan agar kerja sama pertahanan dengan Jepang tidak menimbulkan ketergantungan strategis. 

“Tetapi yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte,” ucapnya.

Jepang merupakan mitra lama Indonesia dalam berbagai aspek, termasuk keamanan. Hibah kapal itu telah disetujui sejak 7 Januari melalui Charge d’Affaires Jepang. 

“Jepang adalah sahabat lama kita, saat itu disetujui 7 Januari melalui Charge d'Affaires-nya. Jadi perjalanannya sudah melalui tahapan dan hari ini persetujuan,” kata Utut.

Setelah persetujuan tingkat Komisi I, proses akan berlanjut ke Rapat Paripurna DPR.

“Mekanisme selanjutnya adalah di Paripurna. Nah, setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan,” tuturnya.

Ia menambahkan penentuan pengguna platform tersebut berada di ranah kementerian terkait. 

“Nanti tentu Kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut. Kurang lebih seperti itu dari saya,” pungkasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: