Kapolri Pastikan Praktik Saham Gorengan Bakal Diusut Tuntas
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengusut dugaan tindak pidana pasar modal terkait praktik saham gorengan yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para investor.
Bahkan, Sigit memastikan kejahatan pasar modal ini telah dilakukan pemantauan langsung melalui Dittipideksus Bareskrim Polri selaku direktorat yang khusus menangani kejahatan serupa.
"Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya," ujar Sigit di sela-sela Rapim Polri 2026 di Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Selain itu, menurutnya praktik saham gorengan bisa mengganggu ekosistem pasar modal di Indonesia. Sehingga penting bagi pihaknya menjaga pasar modal untuk bergerak sesuai fundamental.
"Namun di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga," pungkasnya.
Dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal, Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut sebanyak tiga kasus dengan beberapa objek berbeda yakni manipulasi proses penawaran umum perdana alias IPO PT Multi Makmur Lemindo (PIPA), perdagangan semu terkait PT Narada Aset Manajemen; dan insider trading terkait PT Minna Padi Aset Manajemen.

EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






