249 WNI Korban Pekerja Perusahaan Scam di Kamboja dan Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 10 Februari 2026 | 15:09 WIB
Sebagian WNI yang sudah dipulangkan dari Kamboja dan berada di bandar udara. (BeritaNasional/dok Kemenlu)
Sebagian WNI yang sudah dipulangkan dari Kamboja dan berada di bandar udara. (BeritaNasional/dok Kemenlu)

BeritaNasional.com -  Bareskrim Polri telah memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami masalah dari Kamboja dan Myanmar. Total 249 WNI yang berhasil kembali ke Tanah Air. 

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan setelah dipulang secara bertahap sejak Januari 2026. Kini, seluruh WNI sedang menjalani pendataan guna menentukan status korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Total yang dipulangkan sampai saat ini sebanyak 249 WNIB,” kata Nurul dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan hasil pendataan, mayoritas warga negara İndonesia Bermasalah (WNIB) direkrut oleh sesama WNI yang sudah lebih dulu tinggal dan bekerja di Kamboja. Modus perekrutan dilakukan dengan menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, judi online, pelayan restoran, hingga customer service melalui grup lowongan kerja.

"Atau iklan lowongan kerja di media sosial FB dan Telegram," ucap dia.

Sedangkan para WNI diberangkatkan menggunakan visa turis. Tiket perjalanan disediakan oleh perekrut dengan rute antara lain Medan-Batam-Singapura- Kamboja, Jakarta-Singapura-Kamboja, serta Batam-Malaysia-Kamboja.

Sesampainya di Kamboja, para WNIB dibawa ke perusahaan scam online. Mereka dipekerjakan selama 14 hingga 18 jam per hari dengan target tertentu di tempat tinggal yang telah disediakan para sindikat.

"Namun para pekerja tidak diperbolehkan keluar dari gedung tempat mereka tinggal dan bekerja dikarenakan tempat tersebut mendapat penjagaan ketat," terang dia.

Dia mengatakan, sebagian besar telah bekerja selama dua bulan sampai satu setengah tahun dengan gaji sekitar Rp6 juta sampai Rp8 juta. Namun ada juga yang belum menerima gaji atau dibayar tunai.

Seluruh WNIB dipulangkan dalam kondisi sehat. Namun dari 249 orang tersebut, hanya tiga WNIB yang bersedia membuat laporan polisi, mereka akan melapor ke Polda Sumatera Utara sesuai domisili.

"Para WNIB tersebut pulang tidak memiliki bukti dukung (karena handphone dan dokumen-dokumen waktu keberangkatan tidak ada)," tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: