Pramono Anung Ajak Pemerintah Pusat Bahas Rencana Gedung MUI di Bundaran HI
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali buka suara terkait rencana pemerintah pusat membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran HI.
Adapun pembangunan tersebut direncanakan akan dilakukan di lahan eks Kedutaan Besar Inggris.
Namun, lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sejak 2016 dan tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1960 Tahun 2016 tentang Penetapan Bangun an dan Struktur sebagai Cagar Budaya.
Pramono menegaskan status cagar budaya menjadi aspek penting yang tidak dapat diabaikan dalam setiap rencana pembangunan di kawasan tersebut.
“Seperti kita ketahui bersama, bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Oleh karena itu, Pramono mengungkapkan bahwa ia akan berkoordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat untuk membahas rencana tersebut.
“Untuk itu nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng antara pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta, serta instansi terkait,” ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu mendukung setiap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto.
Namun, dukungan tersebut tetap harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Jakarta mendukung apa pun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi dalam mendukung itu, tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dijalankan,” tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







