Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Polisi Duga Konsumsi Obat Ilegal

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 17 Februari 2026 | 15:43 WIB
Ilustrasi TKP. (Foto/Freepik)
Ilustrasi TKP. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Warga penghuni apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat digegerkan dengan kematian seorang mahasiswi berinisial PAF (20) di dalam kamarnya.

Setelah diselidiki, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menduga korban tewas usai mengonsumsi obat penggugur kandungan sampai jasadnya ditemukan pada Rabu (11/2/2026) pekan lalu.

"Korban diketahui datang ke lokasi bersama beberapa rekannya dan diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal," kata Sumarni dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Menurut Sumarni, dari hasil pendalaman korban sempat menurun kondisi kesehatannya. Setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan hingga akhirnya nyawanya pun tak tertolong.

"Setelah mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami kondisi kesehatan yang menurun hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan ini, lanjut Sumarni, pihaknya berhasil menangkap lima orang inisial SN alias F, ADY, H, EA, dan NF yang diduga menjadi sindikat penjual obat penggugur kandungan ilegal tersebut.

"Para tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang akhirnya dikonsumsi korban," ungkap dia.

Selain kelima orang, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial R diduga terlibat dalam penjualan obat ilegal. Pengejaran ini dilakukan guna mencegah kejadian serupa kembali terulang.

"Para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Sumarni.

 

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: