Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap, Gunakan Pakan Burung untuk Selundupkan Narkoba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:26 WIB
Pengedar narkoba di Bekasi, yang menyelundupkan Narkoba disamarkan dalam pakan burung. (Foto/Ist)
Pengedar narkoba di Bekasi, yang menyelundupkan Narkoba disamarkan dalam pakan burung. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam pakan burung sebagai modus kamuflase.

Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi," kata Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menangkap seorang pria berinisial DA (26) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Dari tangan DA, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 27,32 gram yang disamarkan di dalam kemasan pakan burung. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi Barat.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 38,25 gram, satu alat isap, satu timbangan digital, satu plastik klip, satu unit handphone, serta kemasan yang digunakan untuk mengirim paket sabu yang diselundupkan ke dalam pakan burung," ucapnya.

Setelah ditangkap bersama barang bukti, DA dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sekaligus pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Bekasi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: