3 Pria Edarkan Narkoba Lewat Instagram, Berujung Diciduk Polda Metro Jaya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 05 Juli 2026 | 16:24 WIB
3 pria edarkan narkoba lewat Instagram (Beritanasional/Bachtiar)
3 pria edarkan narkoba lewat Instagram (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Ditres Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis, sabu, ganja, dan ekstasi memanfaatkan media sosial Instagram oleh tiga tersangka sebagai sarana transaksi. 

Mereka inisial AL, RJ, dan AN selaku pengedar sekaligus pengemas narkotika jenis tembakau sintetis yang memasarkan barang haram ini secara daring ke para pembeli rata-rata remaja.

“Telah berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, dan juga Tembakau Sintetis,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keteranganya, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, lebih dahulu penyidik mengamankan RJ di kawasan Kalideres. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar yang diperoleh dari AN.

“Dari lokasi kedua, Polisi kembali menemukan puluhan paket tembakau sintetis beserta telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas transaksi,” ucapnya.

Kemudian tersangka AL ditangkap di wilayah Benda, Tangerang setelah didapat informasi penjualan narkotika melalui medsos. Dengan ditemukan barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja, serta sejumlah alat diduga untuk penyalahgunaan narkotika. 

“Adapun modus yang dilakukan dengan memanfaatkan akun media sosial Instagram untuk melancarkan aksinya dengan target semua kalangan dan diprioritaskan terhadap anak-anak remaja” tuturnya.

Sementara modus yang dipakai ketiga tersangka hampir serupa memanfaatkan media sosial, lalu mengedarkan memakai metode sistem tempel di sejumlah lokasi untuk menghindari pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami lakukan penyitaan yaitu ada sabu seberat 72,76 gram, kemudian juga ganja 44,85 gram, kemudian juga ada 5 butir ekstasi, serta tembakau sintetis sebanyak 98 klip yang siap edar dengan total 142,07 gram,” sebutnya.

Saat ini AL, RJ, dan AN beserta barang bukti narkoba telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: