Rumah Advokat Jaktim Dilempar Bom Molotov, Polisi Buru Pelaku

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 05 Juli 2026 | 07:58 WIB
Barang bukti bom molotov. (Beritanasional/Bachtiar)
Barang bukti bom molotov. (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Polisi masih memburu pelaku kasus dugaan pelemparan bom molotov ke sebuah rumah milik seorang advokat, Sulardi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya kejadian yang diduga merupakan upaya percobaan pembakaran dan perusakan pada Rabu (1/7/2026).lalu.

“TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan pengrusakan,” kata Made saat dihubungi pada Minggu (5/7/2026).

Sementara untuk hasil pengumpulan keterangan, lanjut Made, kejadian terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Diduga dilakukan oleh dua orang menggunakan sepeda yang melempar sebuah botol diduga berisi bahan mudah terbakar.

“Percobaan pembakaran dan pengrusakan, yang menurut keterangan para saksi yang berada ditempat kejadian tersebut, bahwa tindakan dilakukan oleh dua orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa sebuah botol dengan indikasi bom molotov,” terang Made.

Selanjutnya, Made menyebut setelah melempar bom molotov yang membakar area depan pagar rumah kedua pelaku langsung melarikan diri.

“Lalu para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi ke arah pagar dari rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan peristiwa yang telah dilaporkan, polisi sudah memeriksa dua saksi yakni Niman dan Dadang. Hingga kini, penyidik masih menyelidiki motif serta memburu pelaku pelemparan bom molotov tersebut.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: