Pria yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Cikarang Bekasi Akhirnya Ditangkap

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 19 Juli 2026 | 13:58 WIB
HSLT, pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya di Cikarang, Bekasi, yang ditangkap Polisi, Minggu (19/7/2026). (BeritaNasional/IG Liputan Cikarang)
HSLT, pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya di Cikarang, Bekasi, yang ditangkap Polisi, Minggu (19/7/2026). (BeritaNasional/IG Liputan Cikarang)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap otak kasus penyekapan sekaligus penganiayaan terhadap seorang wanita inisial TS yang terjadi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pelaku utama inisial HSLT adalah kekasih korban yang ditangkap, setelah bersembunyi usai aksinya kepada TS viral di media sosial.

“Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata Budi kepada wartawan Minggu (19/7/2026).

Karena masih dalam pemeriksaan, Budi belum bisa berbicara lebih lanjut soal motif dan kronologi. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan Polres Metro Bekasi selaku yang menangani kasus ini.

“Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan dalam rilis Polres Metro Bekasi pada Senin,” jelasnya.

Sebelumnya, wanita inisial TS dikabarkan menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan secara brutal oleh kekasihnya di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dikutip lewat akun Instagram @liputancikarang, TS dianiaya secara brutal hingga babak belur oleh kekasihnya. Di mana, korban mengalami luka lebam parah di wajah, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

“Belum diketahui pasti apa yang memicu pertikaian tersebut, namun pelaku tiba-tiba memukuli TS secara membabi buta,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Sementara TS saat ini berhasil dievakuasi keluarganya setelah diduga disekap oleh pelaku. Akibat tindakan dugaan penganiayaan ini, keluarga TS menuntut keadilan dengan membawa kasus ke pihak kepolisian.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menyatakan kasus ini telah dalam proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Sudah, kami lagi proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Jerico saat dihubungi pada Minggu (12/7/2026).

Namun belum banyak yang bisa disampaikan Jerico. Ia hanya membenarkan dari hasil penyelidikan hubungan antara korban dengan pelaku merupakan sepasang kekasih.

“Keduanya adalah pacaran, sedang kami dalami terkait penyekapannya,” ungkapnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: