Pelaku Child Grooming Makin Canggih dan Manipulatif, KPAI Desak Pengesahan RUU Pengasuhan Anak

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 18 Februari 2026 | 19:01 WIB
Bahaya child grooming. (Foto/Bright canary)
Bahaya child grooming. (Foto/Bright canary)

BeritaNasional.com - Guna mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk child grooming dengan cara yang makin canggih dan manipulatif, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak. Dengan beleid itu, akan ada standardisasi perilaku orang dewasa yang bekerja dengan anak, seperti guru, pelatih dan pengasuh. 

"KPAI mendesak percepatan pengesahan RUU Pengasuhan Anak. Kita butuh aturan yang dapat menstandarisasi perilaku semua orang dewasa yang bekerja dengan anak, dalam hal ini guru, pelatih, pengasuh, untuk mencegah pelaku berpindah-pindah tempat kerja dengan rekam jejak yang bersih," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/2/2026). 

Jasra menjelaskan, keberadaan UU itu juga dapat memberikan pedoman pengasuhan yang benar agar orang tua tidak mudah diperdaya oleh modus ekonomi pelaku.

Terkait viralnya video oknum guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang membuat konten romantis dengan siswinya, KPAI menilai, kasus ini adalah fenomena gunung es.

"Di balik konten yang dianggap iseng, terdapat pola kejahatan sistematis yang memanipulasi kerentanan anak dan keluarga," ujar Jasra Putra.

Menurut Jasra, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas terhadap fenomena child grooming yang kian canggih dan manipulatif.

"KPAI memandang kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik child grooming yang kian canggih dan manipulatif. Saya kira kita perlu bersikap tegas pada fenomena child grooming," tegasnya.

Jasra melihat, pelaku grooming ini tidak bekerja sembarangan. Mereka sering kali melakukan 'riset' terhadap calon korbannya, baik melalui media sosial maupun pengamatan langsung.

"Target utama adalah keluarga yang rentan secara ekonomi atau psikologis. Pelaku masuk bak pahlawan, seperti membantu biaya sekolah, melunasi utang keluarga, menjanjikan prestasi, atau memberikan pekerjaan. Ada juga memanfaatkan konflik anak dan keluarga, kekurangan orang tua korban. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan utang budi," terangnya.

Bahkan, Jasra melihat, pelaku juga akan berlindung dibalik topeng profesi terhormat, seperti guru, tokoh agama atau ahli pengobatan alternatif. Selain itu, pelaku juga menggunakan otoritas moral dan spiritual untuk memanipulasi anak.

"Pelaku kerap melakukan politik adu domba, memisahkan emosi anak dari orang tuanya, membuat anak lebih percaya pada pelaku daripada keluarganya sendiri. Ini adalah teknik isolasi agar kejahatan mereka tidak terendus," ungkap Jasra Putra.

Sebelumnya, viral di media sosial konten guru SDN di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga child grooming ke seorang siswinya. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pun masih mendalami motif dibalik tindakan guru tersebut untuk memastikan apakah terdapat unsur child grooming atau tidak.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: