Wakil Ketua DPR Dasco Minta Mendagri Jamin Pemindahan Kayu Bendungan Keureuto ke Lahan HGU
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui usulan agar kayu-kayu di Bendungan Keureuto, Aceh Utara, dipindahkan ke lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Satya Agung. Hal itu menjawab pernyataan anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid.
Khalid mengatakan kayu yang berada di Bendungan Keureuto bisa menyebabkan banjir jika tidak segera dipindahkan.
"Ada tumpukan kayu seluas 5 hektare dengan kedalaman, menurut PU, 1 sampai 2 meter. Ini bergerak, kalau dia bergerak menendang sampai pintu bendungan, ini bisa menyebabkan banjir melebihi banjir kemarin. Sehingga PU berkoordinasi dengan Satgas DPR RI, kita sudah duduk bersama," ujar Khalid dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Khalid mengungkapkan PT Satya Agung siap menyediakan lahannya untuk menampung kayu tersebut. Namun, ia meminta jaminan agar penyediaan lahan itu tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Ada lahan HGU dari Satya Agung, kita minta dan sudah diberikan. Tapi mereka melapor kemarin, jajaran PT Satya Agung minta kerja sama diteken oleh Satgas DPR RI atau diteken oleh kami, karena mereka takut nanti jangan sampai dia mau bantu kayu yang menumpuk pindah ke lahan dia, malah dia yang jadi masalah. Maka ini mohon perhatian segera," jelasnya.
"Karena mereka minta jaminan atas bantuannya. Takut, Pak Tito, kayu dalam bendungan pindah ke lahan mereka, begitu ada pemeriksaan seolah-olah dia yang jadi masalah," sambungnya.
Dasco pun langsung memutuskan agar kayu tersebut bisa dipindahkan ke lahan milik PT Satya Agung.
"Kita putuskan di sini bahwa hal tersebut bisa dilakukan. Kayu-kayu yang ada di sungai dapat segera diangkut dan ditaruh di lahan tersebut," ujar Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta Mendagri Tito Karnavian memberikan jaminan agar pemindahan kayu ke lahan HGU tersebut tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
"Mengenai masalah payung hukumnya, nanti kalau mereka minta jaminan, biar ketua satgas pemerintah dan ketua satgas DPR yang menandatangani semuanya untuk menjamin supaya tidak terjadi satu dan lain hal terhadap pemilik lahan yang sudah bersedia membantu, agar kayu-kayu tersebut tidak kemudian membuat bendungan terjadi apa pun," ujar Dasco.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







