Skandal Epstein Berlanjut, Pangeran Andrew Ditangkap Polisi

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 19 Februari 2026 | 22:13 WIB
Pangeran Andrew Mountbatten-Windsor. (foto/Imdb)
Pangeran Andrew Mountbatten-Windsor. (foto/Imdb)

BeritaNasional.com - Pangeran Andrew Mountbatten-Windsor, yang kini tak lagi menjalankan tugas kerajaan, ditangkap polisi Inggris terkait dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul terungkapnya dokumen terbaru milik Jeffrey Epstein.

Dikutip dari BBC, Kamis (19/2/2026), menyebut pria 66 tahun itu diamankan oleh Kepolisian Thames Valley Police di Norfolk. Polisi tidak mengungkap identitas tersangka dengan alasan mengikuti pedoman nasional, namun memastikan seorang pria telah ditahan untuk diperiksa. Penggeledahan juga berlangsung di sejumlah lokasi di Berkshire dan Norfolk.

Asisten Kepala Polisi Oliver Wright mengatakan penyelidikan resmi dibuka setelah evaluasi menyeluruh atas dugaan tersebut.

Andrew membantah melakukan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein. Sebelumnya, pada 9 Februari, kepolisian menyatakan tengah menelaah laporan dugaan tindak pidana sesuai prosedur.

Adik Raja Charles III itu pernah menjabat sebagai utusan dagang Inggris pada 2001–2011. Ia mundur dari tugas publik pada 2019 setelah relasinya dengan Epstein menjadi sorotan.

Dalam dokumen terbaru yang dipublikasikan, Andrew disebut mengirim rincian agenda perjalanan dinasnya ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein pada 7 Oktober 2010. Beberapa pekan kemudian, ia juga diduga meneruskan laporan resmi perjalanan tersebut setelah menerimanya dari asistennya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: