Warisan, Ini Pengertian dan Jenisnya

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 23 Februari 2026 | 08:29 WIB
ilustrasi warisan emas yang nilainya cenderung stabil (Foto/Freepik)
ilustrasi warisan emas yang nilainya cenderung stabil (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Meninggalkan warisan menjadi salah satu wujud kasih sayang terakhir dari orang tua. Warisan mencakup berbagai aset yang benda berwujud maupun hak-hak tidak berwujud.

Bagi setiap orang, memahami hal ini termasuk penting untuk merencanakan masa depan keluarga yang lebih baik agar terhindar dari konflik. Yuk simak ulasan singkat tentang warisan di sni.

Pengertian Warisan

Melansir laman Pegadaian, warisan merupakan semua peninggalan harta atau kekayaan yang diberikan kepada keluarga atau ahli waris oleh seseorang setelah kematiannya.

Penentuan ahli waris didasarkan pada hubungan pernikahan, kerabat, saudara, serta darah. Warisan dapat berbentuk apa saja, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Bahkan, utang yang belum terbayar lunas pun termasuk warisan. Ahli waris yang menerimanya memiliki tanggung jawab untuk memenuhi pembayarannya.

Dalam warisan, dikenal istilah harta peninggalan dan harta warisan. Secara umum, keduanya cukup berbeda namun sering kali disamakan.

Harta peninggalan merujuk pada seluruh aset, piutang, dan hak yang ditinggalkan seseorang ketika meninggal dunia.

Sedangkan, harta warisan adalah sisa harta atau peninggalan yang telah bersih dari tanggungan, mulai dari wasiat, biaya jenazah, serta pelunasan utang.

Dengan kata lain, harta peninggalan meliputi seluruh aset. Lalu, harta warisan lebih mengarah pada bagian yang siap dibagikan ke ahli waris sah.

Pembagian atau pemisahan harta warisan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum maupun syariat agar lebih adil dan bijaksana.

Di Indonesia, hukum waris yang berlaku dilandaskan pada hukum waris agama, adat, dan kitab undang-undang hukum perdata.

Pentingnya Mengetahui Warisan

Pada dasarnya, mempunyai pengetahuan yang baik seputar warisan sangat penting, terlebih setelah kematian seseorang.

Hal itu karena dapat membantu dalam mencegah terjadinya konflik atau sengketa yang mungkin timbul di antara anggota keluarga.

Memahami terkait hak waris juga berguna untuk memastikan bahwa pembagian harta adil sesuai hukum agama, adat, maupun negara sehingga kesejahteraan ahli waris terjamin.

Tidak hanya itu, kamu bisa menjamin bahwa peninggalan yang diwariskan memang dikelola dengan benar, terutama di tengah kompleksitas aset modern.
 

Jenis Warisan yang Dapat Dipersiapkan Sejak Awal
 

1. Emas

Jenis warisan ini termasuk yang klasik dan umum ditinggalkan oleh orang tua pada zaman dahulu. Hingga sekarang pun, emas menjadi pilihan harta warisan yang ideal.

Bagaimana tidak, nilai emas tergolong stabil. Bahkan, cenderung meningkat dari waktu ke waktu meskipun di tengah perekonomian yang tidak stabil.

Emas dapat dipersiapkan mulai dari sekarang dengan metode tabungan. Kamu bisa menabung emas lewat Tabungan Emas dengan pembelian awal minimal Rp10 ribuan saja.

2. Tabungan dan Deposito

Berikutnya, yaitu tabungan dan deposito. Instrumen keuangan ini dapat memberikan keuntungan relatif menjanjikan dengan jaminan risiko kerugian yang minim.

Tabungan memiliki likuiditas yang tinggi karena bisa di ambil kapan pun. Lain halnya dengan itu, deposito hanya dapat dicairkan sesuai jatuh tempo sesuai kesepakatan.

Walaupun demikian, deposito menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dengan masa tenor cukup variatif, mulai dari bulanan hingga tahunan.

Tingkat bunga yang dikenakan pun terbilang beragam bergantung pada kebijakan di masing-masing lembaga keuangan.

Baik tabungan maupun deposito mempunyai nilai yang mudah dibagi secara adil sehingga cocok dijadikan sebagai warisan di masa mendatang.

3. Asuransi Jiwa

Jenis warisan juga dapat berupa uang pertanggungan dari asuransi jiwa. Ahli waris akan menerima manfaat tunai ini saat pemegang polis telah tutup usia.

Jadi, uang pertanggungan tersebut bisa menggunakannya untuk melanjutkan hidup. Asuransi jiwa membantu persiapan warisan menjadi jauh lebih singkat. Biaya yang dikeluarkan untuk membayar premi pun tidak banyak.
 

4. Properti

Jenis warisan lainnya, yakni properti. Tidak sedikit yang memilih aset riil ini sebagai peninggalan karena nilainya terus bertumbuh setiap tahun.

Alhasil, berpotensi memberikan lebih banyak manfaat di masa depan. Namun, kamu perlu merencanakan pembagiannya secara adil demi mencegah konflik.

Di samping itu, perhatikan pula alokasi biaya yang dibutuhkan untuk biaya pemeliharaan nantinya, mulai dari air, listrik, keamanan, dan lain sebagainya.

5. Berbagai Produk Investasi

Selain emas, deposito, dan properti, pertimbangkan untuk menyiapkan berbagai produk investasi lainnya sebagai peninggalan di masa mendatang.

Beberapa yang patut menjadi opsi, yaitu saham, reksa dana, serta obligasi pemerintah karena berpotensi memberikan imbal hasil menguntungkan.

Tetapi, tentukan pilihan secara cepat. Sebaiknya, pilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko.

6. Bisnis Jangka Panjang

Salah satu jenis warisan yang tidak kalah potensial adalah bisnis jangka panjang. Aset produktif ini memiliki value yang kuat, stabil, dan sifatnya berkelanjutan.

Bukan hanya tentang uang atau harta, warisan ini menyimpan filosofi mendalam terkait etika kerja dan reputasi (nama baik) pendirinya.

Kepemilikan bisnis nantinya secara otomatis akan berpindah kepada ahli waris. Namun, penting untuk memikirkan bagaimana hasil usaha dibagi merata agar tidak ada masalah.
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: