Bakom Pastikan Impor dari AS Tak Ganggu Produk Dalam Negeri

Oleh: Kiswondari
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:39 WIB
Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi (kiri). (BeritaNasional/Ahda)
Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi (kiri). (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi memastikan produk yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) akibat perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade) tidak bersinggungan dengan produk dalam negeri. Indonesia mengimpor sejumlah produk Amerika Serikat seperti kapas, jagung hingga beras.

"Nah secara umum apa yang dibeli dari US itu adalah sebenarnya produk-produk yang tidak bersinggungan langsung dengan produk-produk di dalam negeri. Itu secara umum ya, meskipun ada beberapa irisan-irisannya," kata Fithra di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Fithra memastikan, sejumlah produk yang diimpor akan dinotifikasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Misalnya, komoditas yang diproduksi Indonesia seperti beras.

"Nah tentunya beberapa produk-produk yang memang dibutuhkan impor yang juga tadi seperti jagung, terus kemudian ada beras, itu pasti akan kita notifikasi ke Kementerian Pertanian," ujarnya.

Fithra mengatakan, impor dianggap menganggu kepentingan ekonomi lokal, maka Indonesia bisa melakukan negosiasi ulang.

"Kalau dianggap ini kemudian mengganggu kepentingan ekonomi lokal, ya kan kita bisa bernegosiasi lagi. Selalu ada escape clause-nya asalkan ini tidak melanggar national interest," jelasnya.

"Tapi sementara ini yang sesempit yang saya pahami bahwa komitmen kita untuk membeli barang-barang tersebut adalah tidak sangat mengganggu produksi kita. Misalnya beras itu sangat limited karena mereka juga bukan produsen beras juga, tidak banyak juga gitu kan. Jadi tidak mengganggu secara umum kapasitas nasional," sambung Fithra.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: