JK Singgung Polemik Zakat: Penting dan Wajib di Indonesia

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 01 Maret 2026 | 21:30 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menanggapi perdebatan terkait isu zakat yang mencuat pada Ramadan tahun ini.

Ia menilai diskursus yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, zakat tetap menjadi kewajiban utama dalam Islam, sementara instrumen lain seperti wakaf, infak, dan sedekah juga berperan besar bagi pembangunan umat.

"Di Indonesia itu zakat itu penting, wajib. Sumbangan wakaf dan lain juga jalan. Dua-duanya jalan," ujar JK di Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2026).

JK menegaskan pembangunan infrastruktur keagamaan di Indonesia selama ini berjalan bukan hanya dari zakat, tetapi juga dari wakaf serta sumbangan masyarakat.

"Ada 800.000 masjid, itu tidak dibangun dengan zakat, dibangun dengan wakaf dan sumbangan," tuturnya.

Ia turut menyoroti banyaknya madrasah dan sekolah yang berdiri berkat dana umat. Menurut JK, zakat dan wakaf memiliki karakter berbeda dalam perhitungan dan pemanfaatan.

Ia mengibaratkan zakat dengan pajak karena keduanya sama-sama memiliki dasar perhitungan tertentu.

Menurutnya, pajak penghasilan dihitung dari keuntungan, sedangkan zakat dikenakan atas aset dengan persentase tertentu.

Meski begitu, JK menekankan seluruh instrumen dana sosial keagamaan memiliki peran penting dan tidak perlu dipertentangkan.

"Itu sedikit supaya mengurangi debat liar di sini," ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: