Ajukan Tambahan Anggaran Rp22,49 Triliun, Mensos: Jika Tak Dikabulkan Bakal Berdampak ke Sekolah Rakyat
BeritaNasional.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajukan tambahan anggaran Rp22,49 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp84,71 triliun untuk anggaran tahun 2027.
Politikus yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, jika usul tambahan anggaran ini tidak dikabulkan, maka bisa terdampak pada siswa Sekolah Rakyat.
Ia menjelaskan, ada enam kelompok sasaran yang paling terdampak jika tambahan anggaran Rp22,49 triliun tidak dipenuhi.
Pertama, 1.461.169 lansia dan disabilitas tunggal miskin tidak mendapatkan bantuan langsung berkelanjutan. Butuh anggaran sebesar Rp3,51 triliun.
"Dua, 420.000 keluarga tidak mendapatkan bantuan sembako BPNT dengan nilai anggaran sebesar 1,1 triliun rupiah, anggarannya belum tersedia," jelas Gus Ipul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ketiga, kelompok yang terdampak adalah 270.000 yatim piatu. Butuh anggaran bantuan atensi rehabilitasi sebesar Rp648 miliar yang belum tersedia.
Keempat adalah 101.606 siswa Sekolah Rakyat yang beroperasi di 2027. Masih ada kekurangan anggaran Rp3,64 triliun.
"Tentu ini akan mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat," jelas Gus Ipul.
Kelima, ada 5.133 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan 390.000 keluarga penerima manfaat Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
"Ada 5.133 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan 390.000 keluarga penerima manfaat PPSE, yang pertama tidak mendapatkan tali asih dan yang kedua tidak mendapatkan anggaran graduasi," jelas Gus Ipul.
Terakhir ada 70.510 penyandang disabilitas tidak mendapatkan atensi karena hanya bisa menjangkau 14.743 dari total kebutuhan Rp261 miliar.
"Jadi dari 70.000 sasaran atau calon penerima manfaat, hanya bisa menjangkau 14.000 lebih," ujar Gus Ipul.
"Tentu usulan tambahan ini bukan angka di atas kertas, setiap rupiah mewakili satu warga negara yang harusnya dilindungi oleh negara. Kami tentu mohon dukungan Komisi 8 untuk mewujudkannya," pungkasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu






