Setelah Rp10,27 Triliun dari Satgas PKH, Prabowo Dapat Bisikan Bulan Depan Negara Bakal Terima Rp49 Triliun

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 13 Mei 2026 | 18:48 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri  Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto turut berterimakasih atas hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang konsisten sejak dibentuk untuk menyelamatkan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Prabowo saat acara penyerahan uang sebesar Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Sudah keberapa kali ini? Keempat kali ya. Keempat kali dengan total penyerahan kurang lebih Rp40 triliun rupiah kurang lebih ya. Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik 10 triliun,” kata Prabowo saat pidato.

Setelah itu, Prabowo mengaku mendapat informasi bakal adanya penyerahan uang Rp11 triliun. Kemudian, akan ada lagi tambahan uang untuk masuk ke kas negara kurang lebih Rp39 triliun milik para koruptor yang disimpan di rekening tidak jelas.

"Saya dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun, katanya. dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal dan uangnya ketinggalan di rekening rekening nggak jelas," ujar Prabowo.

"Mungkin dia banyak istri muda, atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut, sudah sekian tahun tidak diurus," sambung dia.

Alhasil, Prabowo menyatakan jika uang itu tidak diurus oleh ahli warisnya. Maka negara akan merampas, untuk masuk ke kas negara sebagai sumber pendapatan dalam upaya mensejahterakan rakyat.

 

"Ya saya katakan kalau sekian tahun tidak diurus, dan sudah 1 tahun kita umumkan, umumkan nggak ada yang datang ya sudah pindahin untuk rakyat, jadi bulan depan kurang lebih ada Rp 49 triliun," tukasnya.

Catatan Satgas PKH

Berdasarkan catatan, kegiatan penyerahan tumpukan uang dari Kejagung melalui Satgas PKH terhitung telah berlangsung sebanyak empat kali. Pertama uang Rp6,625 triliun tersusun hampir setinggi 1,5 meter pada Rabu (24/12/2025).

Dilanjutkan penyerahan uang senilai Rp13,25 triliun hasil sitaan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ketiga turut diserahkan ke kas negara sebesar Rp11.420.104.815.858. Seluruh uang itu merupakan hasil dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

Sampai yang terbaru penyerahan uang Rp10,27 triliun untuk kembali masuk kas negara yang akan berlangsung pada Rabu (13/5/2026). Seluruh rangkaian penyerahan uang dari hasil kerja Satgas PKH selalu dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: