Temui Jaksa Agung, Kepala BGN Minta Kejaksaan Turun Tangan Awasi Program MBG

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 17 Maret 2026 | 13:06 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kepala BGN Dadan Hindayana (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana turut melangsungkan pertemuan dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Selasa (17/3/2026).

Dijelaskan Dadan bahwa pertemuan ini sebagai bentuk permintaan BGN agar unsur kejaksaan terlibat pengawasan program makan bergizi gratis (MBG) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, yang ada di daerah," ujar Dadan usai bertemu dengan Jaksa Agung.

Adapun, Dadan menjelaskan alasan pihaknya menggandeng jaksa. Karena kehadiran Direktorat Jamintel memiliki intelijen yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga ke desa-desa.

"Kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Sehingga, Dadan berharap anggaran dari pemerintah sesuai dengan aturan yang ada bisa digunakan dengan bijak oleh para mitra. Berkat kehadiran jaksa dalam tim pengawasan untuk memperkecil celah penyalahgunaan program MBG sebagai upaya preventif.
 
"Jadi digunakan seoptimal mungkin, setransparan mungkin untuk penggunaan program makan bergizi gratis. Itu yang pertama, yang saya sampaikan," terang dia.

"Tidak (ke pidana), untuk mencegah. Ya, untuk mencegah. Kita lebih ke preventif. Supaya orang atau seluruh mitra bekerja dengan seoptimal mungkin, secermat mungkin," pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: