Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tidak Bisa Diawasi 24 Jam dalam 7 Hari
BeritaNasional.com - Jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terus bertambah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan, sistem pencegahan korupsi sudah ada dan berjalan. Namun, sistem ini kerap diakali supaya korupsi dapat berjalan.
Menurut Tito, pemerintah pusat hanya bisa melakukan pengawasan kepada kepala daerah. Karena, sistem pemilihan kepala daerah bukan dipilih oleh pemerintah pusat.
"Yang kita bisa lakukan adalah pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi ada namanya manajemen apa namanya itu Monitoring Control for Corruption Prevention, MCCP. Kita sudah buat Kemendagri bersama Kejaksaan Agung dan bersama KPK. Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Tito, masalah kasus korupsi kepala daerah kembali pada integritas masing-masing. Pemerintah pusat tidak dapat mengawasi setiap saat.
"Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya," ujarnya.
Sementara, Kemendagri hanya bisa melakukan teguran jika kepala daerah melakukan kesalahan. Pemerintah pusat tidak dapat melakukan pemecatan.
"Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling. Kemudian nggak ada kita, Kemendagri nggak punya kewenangan untuk memecat mereka, nggak ada," katanya.

OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






