Ramai soal Kendaraan Dinas Berpelat B di Arus Mudik, Pemprov DKI Buka Suara
BeritaNasional.com - Pemprov Jakarta merespons informasi viral yang beredar di media sosial (medsos) soal adanya dugaan kendaraan dinas berpelat B yang berada di arus mudik saat momen Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) memastikan menerapkan aturan ketat soal penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) di seluruh perangkat daerah
Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menjelaskan pihaknya sudah melakukan penelusuran melalui sistem administrasi kendaraan dinas pada Rabu (25/3/2026).
Hasilnya, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
“Terkait laporan tersebut, kendaraan yang dimaksud bukan milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan milik instansi lain,” ujar Faisal yang dikutip melalui keterangan resminya pada Rabu (25/3/2026).
Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan pihaknya bakal melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak terkait berdasarkan laporan yang diterima, termasuk penelusuran nomor pelat kendaraan oleh tim internal.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Diketahui, Pemprov Jakarta bakal memberikan sanksi berupa teguran hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







