Mundurnya Kabais Jadi Momentum TNI Evaluasi Agar Penyerangan Aktivis Tak Terulang
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letjen TNI Yudi Abrimantyo harus menjadi momentum evaluasi TNI agar tidak kembali terjadi peristiwa serupa penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Evaluasi penting supaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
"Kami tegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan," kata Dave dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Dave juga meminta semua pihak menghormati proses hukum serta menjaga wibawa institusi TNI. Komisi I juga terus berkomitmen memastikan prinsip profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi TNI.
"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara. Komisi I DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh aparat negara," ujarnya.
Di sisi lain, Dave mengapresiasi langkah Letjen Yudi menyerahkan jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban. Langkah tersebut menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan kepercayaan publik.
"Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka. Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku," lanjut Dave.
Sebelumnya, Mabes TNI membenarkan jika jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Kabar itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat ditanya perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
“Jadi kami perlu sampaikan disini, sebagai bentuk pertanggung jawaban. Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia saat ditanya awak media di Mabes TNI, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, Aulia belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa sosok pengganti maupun update penyelidikan lainnya terkait kasus yang telah menyeret empat anggota dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Keempat terduga prajurit terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, di antaranya inisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) dari matera TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang sudah dilakukan penahanan.
Sedangkan pada konpers sebelumnya, Aulia sempat menjelaskan komitmen dari TNI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.
“Itu sesuai dengan hasil wawancara Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menjawab part dua pada tanggal 23 Maret 2026. Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin," ucapnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







