Lebih dari 350 Kapal Tunggu Izin Lintasi Selat Hormuz
BeritaNasional.com - Kantor berita semiresmi Iran, Fars melaporkan lebih dari 350 kapal sedang menunggu izin Iran untuk melintasi Selat Hormuz, sekitar 27 hari setelah dimulainya perang Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.
Mengutip laporan terbaru dan perkembangan di lapangan, Fars mengatakan bahwa jalur perairan strategis tersebut tetap ditutup bagi AS, Israel, serta sekutu mereka, dan tidak ada kapal yang diizinkan melintas tanpa izin Iran.
Menurut Fars, kapal-kapal tersebut telah diperintahkan untuk mematikan sistem mereka dan tetap berada di tempat.
Di antara kapal-kapal yang sedang menunggu tersebut, terdapat 25 kapal tanker besar (supertanker), 200 kapal tanker minyak, serta 70 kapal pengangkut LNG dan CNG.
Tanpa persetujuan Iran, kapal-kapal tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan maupun berlabuh di pelabuhan-pelabuhan regional, karena rute laut masih berada di bawah kendali penuh angkatan bersenjata Iran.
Pada sebuah unggahan di platform media sosial X pada Selasa (24/3), Alireza Tangsiri, komandan Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) Iran mengatakan, setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz harus berkoordinasi sepenuhnya dengan otoritas maritim Iran.
Pada 28 Februari, Israel dan AS melancarkan serangan gabungan terhadap Teheran dan sejumlah kota lain di Iran, menewaskan pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei, beserta para komandan militer senior dan warga sipil.
Iran merespons dengan gelombang serangan rudal dan drone yang menargetkan Israel dan pangkalan serta aset AS di Timur Tengah, serta memperketat kendalinya atas Selat Hormuz, dengan memblokir kapal-kapal milik atau yang berafiliasi dengan Israel dan AS.
Sumber: Antara
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







