Trump Punya Ambisi Rebut Sumber Minyak Iran di Pulau Kharg
BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berambisi mengambil alih pusat minyak Iran di Pulau Kharg.
Hal tersebut dikatakan Trump pada Minggu (29/3/2026) dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Xinhua News.
"Sejujurnya, hal favorit saya adalah mengambil alih minyak di Iran," katanya.
Trump melanjutkan Washington bermaksud mengendalikan industri minyak "tanpa batas waktu" setelah secara paksa merebut kekuasaan dari Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Januari 2026.
Trump menjelaskan perebutan pulau Kharg menjadi sangat krusial karena merupakan jalur ekspor lebih dari 90 persen minyak Iran.
Di sisi lain, perebutan pulau itu meningkatkan risiko korban jiwa dan memperpanjang perang.
"Mungkin kita akan merebut Pulau Kharg, mungkin juga tidak. Kita punya banyak pilihan. Itu juga berarti kita harus berada di sana untuk sementara waktu," kata Trump.
Dia menambahkan bahwa dirinya yakin Iran memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki pertahanan di pulau itu.
"Kita bisa merebutnya dengan sangat mudah," katanya.
Pernyataan Trump tersebut disampaikan saat dirinya meningkatkan pengerahan militer AS di Timur Tengah sekaligus mempertimbangkan operasi militer untuk mengekstraksi hampir 1.000 pon uranium dari Iran, menurut para pejabat AS.
Ia juga mendorong para penasihatnya untuk menekan Iran agar setuju menyerahkan material tersebut sebagai syarat untuk mengakhiri perang, demikian dilaporkan The Wall Street Journal, mengutip sumber anonim yang mengetahui pemikiran Trump.
Pentagon dilaporkan mengerahkan hingga 10.000 pasukan darat tambahan ke wilayah tersebut, dengan Komando Pusat AS mengumumkan pada Sabtu. Lebih dari 3.500 pasukan, termasuk 2.500 Marinir, telah tiba di Timur Tengah.
Harga minyak telah melonjak sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Iran pada 28 Februari, dengan harga minyak mentah Brent naik hingga 119,5 dolar AS per barel pada bulan Maret, tertinggi sejak Juni 2022.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







