ASN WFH Hari Jumat, Pemerintah Perlu Awasi Ketat Supaya Tidak Jalan-jalan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 01 April 2026 | 11:05 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. (Foto/Dok FPKB)
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. (Foto/Dok FPKB)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengingatkan pemerintah untuk menerapkan pengawasan ketat terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Supaya pelaksanaan kebijakan ini diiringi dengan tercapainya tujuan peningkatan kinerja dan efisiensi kerja ASN.

"Kebijakan WFH ini harus diawasi secara serius. ASN harus betul-betul menjalankan tugasnya dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan lain di luar pekerjaan," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Indrajaya mengingatkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan. Misalnya WFH ini justru digunakan untuk jalan-jalan atau aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Politikus PKB ini mengusulkan agar setiap ASN yang menjalankan WFH wajib tetap dapat dihubungi selama jam kerja. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah dengan memastikan perangkat komunikasi aktif.

"Setiap ASN yang WFH harus selalu mengaktifkan handphone selama jam kerja, sehingga keberadaannya bisa terpantau melalui sistem geolocation. Ini penting untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas tetap terjaga," ucapnya.

Melalui pengawasan optimal dan pemanfaatan teknologi, Indrajaya yakin kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Indrajaya juga berharap, pemerintah dapat menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut serta memastikan tidak ada penurunan produktivitas di kalangan ASN.

Seperti diberitakan, kebijakan WFH ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri. Kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah. Pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan WFH.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: