Seluruh Instansi Diminta Efisiensi Kendaraan dan Perjalanan Dinas hingga 70 Persen
BeritaNasional.com - Pemerintah meminta seluruh instansi baik di pusat maupun daerah untuk melakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen. Tak hanya itu, pemerintah juga meminta efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri sampai 50 persen dan luar negeri 70 persen.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menghadapi situasi global yang masih dinamis akibat konflik di berbagai wilayah.
"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan secara daring, pada Selasa (31/3/2026).
Meski demikian, kata Airlangga, efisiensi tak berlaku bagi kendaraan operasional dan kendaraan yang bertenaga listrik.
"Kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," ujar Airlangga.
Selain itu, Airlangga juga mendorong seluruh instansi untuk memanfaatkan transportasi umum dalam mobilitasnya secara maksimal.
"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," imbaunya.
Selanjutnya, pemerintah juga meminta efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri sampai 50 persen dan ke luar negeri sampai 70 persen.
"Kemudian efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu







