ASN Kemenag Diingatkan Tetap Stand By di Rumah saat WFH
BeritaNasional.com - Terkait dengan implementasi work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak seluruh ASN di lingkungan itu untuk menyambut kebijakan WFH sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan. Para ASN pun diingatkan untuk tetap bersiaga di rumah selama WFH, bukan pergi keluar.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak.
“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” pesan Menag Nasaruddin Umar yang dilansir dari laman Kemenag, Jumat (10/4/2026).
Kemenag menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat, mulai Jumat (10/4/2026) hari ini, menyusul diberlakukannya Transformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya..
Nasaruddin pun menekankan, komitmen pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin kuat, dan kehadiran layanan harus semakin dirasakan. Menag juga mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang.
“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru,” tegasnya.
Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya energi dan mobilitas.
Untuk itu, Kamaruddin mengingatkan kepada ASN Kemenag untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme.
"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status stand by," tegas Kamaruddin.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







