Polda Sulut Klarifikasi soal Narasi Negatif dalam Pengunduran Diri Vicky Katiandagho
BeritaNasional.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) memberikan hasil klarifikasi kepada Vicky Katiandagho (VAK), mantan anggota Polri, yang memutuskan mengundurkan diri.
Keputusan itu sempat ramai menjadi pembahasan di media sosial (medsos) pada Kamis (2/4/2026).
Paminal Bidpropam mengklarifikasi narasi negatif terkait mundurnya Vicky Katiandagho yang beredar luas di akun-akun medsos. Pihaknya menegaskan narasi tersebut adalah hoaks.
"VAK membenarkan bahwa video tersebut memang dibuat secara pribadi sebagai kenang-kenangan masa dinas menjelang masa pensiunnya per 1 April 2026. Namun, video asli tersebut hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan dalam keteranganya pada Sabtu (4/4/2026).
Alamsyah menyampaikan, Vicky Katiandagho tidak pernah memberikan izin kepada akun mana pun untuk menambahkan teks provokatif atau narasi yang mengaitkan videonya dengan isu-isu lain.
Jadi, narasi negatif terkait penanganan kasus korupsi yang dikaitkan mutasi hingga mengundurkan diri adalah narasi yang ditambah oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Dalam video tersebut, VAK justru menyatakan rasa bangganya terhadap institusi Polri. Ia menegaskan komitmennya dengan semboyan ‘Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara’,” ujarnya.
"Hasil klarifikasi menunjukkan subjek tidak terlibat dalam upaya penyebaran hoaks atau mendiskreditkan institusi. Loyalitas yang bersangkutan terhadap Polri tetap terjaga, dan narasi kekecewaan yang viral tersebut terbukti tidak benar," sambungnya.
Alamsyah juga menegaskan mutasi dilakukan Polda Sulut terhadap Vicky Katiandagho dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi.
"Mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Hal ini adalah bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area demi penyegaran organisasi dan rutinitas penempatan personel," ungkapnya.
Jika seseorang yang dimutasi sedang melaksanakan tugas pekerjaan yang sedang diemban, pekerjaan tersebut akan diserahkan dan dikerjakan oleh penggantinya.
Diketahui, Vicky Katiandagho juga mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri dari dinas kepolisian pada sekitar tahun 2025. Bukan karena pemecatan atau tekanan terkait kasus tertentu.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri," ujarnya.
Atas adanya narasi tidak bertanggung jawab, Alamsyah mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten hasil editan yang bertujuan menyudutkan pihak tertentu.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu





