Rapat Bahas RUU Narkotika dengan BNN dan Polri, DPR Singgung Oknum Polisi Jadi Pengedar
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga meminta ketegasan komitmen aparat penegak hukum, khususnya Polri dan BNN dalam rangka menghadapi tindak pidana narkotika. Menurutnya, meski dengan undang-undang baru, jika tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum, hasilnya akan nihil.
Mangihut menyoroti masalah anggota Polri yang justru menjadi pengedar.
"Saya kira undang-undang kita selama ini udah bagus, ada juga yang kurang. Tapi kalau komitmen daripada kita-kita ini yang sudah beri amanah melaksanakan undang-undang itu inilah yang menjadi taruhannya pak," katanya saat membahas RUU Narkotika dan Psikotropika bersama Polri dan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Mangihut mengatakan, masalah polisi menjadi pengedar bukan cerita bohong. Tetapi sudah ada buktinya di lapangan. Maka itu, ia meminta ketegasan komitmen penegak hukum dalam perang menghadapi narkotika.
"Di mana-mana Pak, ini bukan cerita bohong lagi, semua para pengedar ini adalah orang dari anggota Sat Narkoba. Kasian Pak di kampung kita sana Pak, anak-anak SD di pasar-pasar di mana-mana sudah berkeliaran di gereja di masjid di mana-mana," tegas politikus Golkar ini.
"Jadi bukan manusia mengejar narkoba, tapi narkoba mengejar semua lapisan masyarakat. Ini yang sangat mengerikan Pak. Ini lho Pak, Pak dir narkoba coba ini tolong menjadi perhatian sampaikan kepada pimpinan kita," lanjut Mangihut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Eko Hadi menyampaikan bahwa Polri berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.
"Bahwa yakin kami Polri, dalam hal ini sangat berkomitmen dalam pemberantasan dan penjagaan narkoba. Kami lakukan langkah-langkah eksternal dan internal," jawab Eko.
Eko menjamin tidak pandang bulu menindak anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Mekanisme internal Polri berjalan.
"Dan selama ini mohon izin, Pak, bahwa kami sendiri dari Direktorat Narkoba yang menindak aparat penegak hukum yang terlibat narkoba. Jadi kami cukup terbuka dan kami berikan penindakan sesuai dengan mekanismenya," ujarnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






