Akhir Drama Paspoortgate, Dean James Tetap Merumput di Liga Belanda
BeritaNasional.com - Pemain Go Ahead Eagles, Dean James, dipastikan terbebas dari polemik paspoortgate dan tetap dapat bermain di kompetisi Liga Belanda.
Kepastian tersebut diperoleh setelah jaksa independen untuk sepak bola profesional dari KNVB menyelesaikan penyelidikan terkait kelayakan sang pemain.
Dalam pernyataan resmi klub, dijelaskan bahwa jaksa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status kewarganegaraan seseorang. Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas imigrasi Belanda, Dean James disebut secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Belandanya setelah memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada Maret 2025.
“Jaksa independen untuk sepak bola profesional KNVB telah menyelesaikan penyelidikan terhadap kelayakan pemain Go Ahead Eagles, Dean James. Bukanlah tugas jaksa untuk menentukan kewarganegaraan seseorang. Namun demikian, berdasarkan semua informasi yang diterima dari IND, antara lain, dapat dipastikan bahwa pemain tersebut secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Belandanya setelah memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada Maret 2025, sehingga ia tidak memenuhi syarat untuk bermain sejak Maret 2025 sesuai dengan peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan klub dikutip, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, jaksa memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi disiplin terhadap pemain maupun klub. Keputusan tersebut diambil karena kedua pihak dinilai tidak mengetahui konsekuensi otomatis dari perubahan kewarganegaraan tersebut.
“Jaksa penuntut untuk sepak bola profesional telah memutuskan untuk tidak mengambil tindakan disiplin. Hal ini disebabkan karena baik pemain maupun klub tidak menyadari konsekuensi otomatis dari memperoleh kewarganegaraan selain Belanda. Lebih lanjut, telah terbukti bahwa konsekuensi dari memperoleh kewarganegaraan lain lebih banyak tidak diketahui di kalangan sepak bola profesional,” lanjut pernyataan tersebut.
Dengan keputusan ini, Dean James dipastikan tetap bisa memperkuat Go Ahead Eagles tanpa sanksi lebih lanjut, sekaligus menutup polemik yang sempat mencuat terkait status kewarganegaraannya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







