Banggar DPR Minta JK Tinjau Ulang Usulan Kenaikan Harga BBM

Oleh: Panji Septo R
Senin, 13 April 2026 | 08:32 WIB
Baleg undang Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin untuk  masukan dan pandangan terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Baleg undang Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin untuk masukan dan pandangan terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wiyanto meminta mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla meninjau ulang usulannya mengenai kenaikan harga BBM.

Ia menilai postur APBN masih kuat, dan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM justru dapat memperkuat daya beli masyarakat.

“APBN masih berjalan dengan baik dan justru keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM dapat menjaga daya beli dan potensi penerimaan negara,” ujar Wihadi dalam keterangan tertulis dikutip Senin (13/4/2026).

Ia juga mempertanyakan alasan JK mendorong kenaikan harga BBM karena dinilai dapat memperberat kondisi perekonomian nasional.

“Pernyataan Pak JK untuk mendorong kenaikan harga BBM justru dapat mendorong pemerintah masuk ke dalam situasi yang lebih berat dalam menangani krisis ini,” tuturnya.

Menurut Wihadi, usulan tersebut berpotensi melemahkan perekonomian Tanah Air. Karena itu, ia meminta JK mempertimbangkan kondisi makro dan kinerja APBN sebelum menyampaikan usulan terkait harga energi.

“Kita harus mengapresiasi Pak Prabowo karena dengan tidak menaikkan harga BBM dalam situasi sekarang justru akan memberikan efek yang baik terhadap pemerintah dan rakyat Indonesia,” kata dia.

“Jadi saya kira sebelum melihat struktur APBN, lebih baik Pak JK tidak berkomentar dulu,” tegasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: