Banggar DPR: APBN Tetap Kuat Redam Tekanan Harga Energi Global
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada dalam kondisi solid untuk meredam berbagai tekanan eksternal, termasuk gejolak harga energi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Wihadi sebagai respons atas wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya diusulkan oleh mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Menurutnya, APBN memiliki peran penting sebagai instrumen stabilisasi yang mampu menyerap tekanan tanpa harus membebani masyarakat secara langsung.
Ia memaparkan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini relatif terjaga. Inflasi tercatat terkendali di level 3,48 persen pada Maret 2026, sementara pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen. Selain itu, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur juga masih berada di zona ekspansif.
"Serta PMI manufaktur yang berada di zona ekspansif. Dalam kondisi tersebut, APBN sangat mampu bekerja sebagai shock absorber," ujar Wihadi dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
"Untuk menahan tekanan global, khususnya dari sektor energi, agar tidak langsung membebani masyarakat,” tambahnya.
Wihadi juga menekankan bahwa kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga dengan baik. Defisit anggaran dan rasio utang masih berada dalam batas aman, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan alokasi subsidi energi jika diperlukan.
“Kondisi APBN kita sehat, tercermin dari kinerja pendapatan negara hingga Maret 2026 yang mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen," tururnya.
Dengan capaian tersebut, ia menilai pemerintah memiliki fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian anggaran melalui refocusing, terutama untuk mendukung program prioritas.
"Sehingga defisit tetap terjaga di bawah 3 persen meskipun menghadapi tekanan global,” ujar Wihadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah refocusing belanja non-prioritas guna memperkuat subsidi energi. Kebijakan ini dinilai penting untuk menghindari dampak lanjutan dari kenaikan harga energi.
“Kenaikan harga energi akan menyebabkan inflasi yang menyebabkan pelemahan daya beli dan peningkatan cost of fund," kata dia.
Ia mengingatkan bahwa efek berantai dari kondisi tersebut berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi, terlebih di tengah momentum pemulihan yang sedang berlangsung.
Karena itu, menjaga stabilitas harga energi dinilai sebagai strategi fiskal krusial untuk melindungi perekonomian nasional.
“Langkah yang diambil pemerintah bukan semata-mata tentang mencegah kenaikan harga BBM," ucapnya.
"Ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi daya beli dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari dampak krisis global melalui instrumen APBN,” tutup Wihadi.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







