Polisi Tangkap 5 Pelaku Begal terhadap Petugas Damkar di Jakpus, 4 Masih DPO
BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap para pelaku begal yang sempat viral karena mengincar seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) berinisial BHM (29) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Sebanyak lima orang terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4/2026) malam.
“Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Kelima pelaku berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.
Lebih lanjut, dari hasil penyidikan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegasnya.
Sementara itu, Budi mengatakan penangkapan para pelaku begal ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak para pelaku kriminal, sebagai wujud pelindung dan pengayom masyarakat.
“Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya, aksi pembegalan terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terekam dan sempat viral di media sosial.
Korban dipepet para pelaku hingga terjatuh dan mengalami luka. Pelaku kemudian membawa kabur barang berharga korban, mulai dari uang, ponsel, hingga sepeda motor.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







