Jelang Hari Buruh Pemerintah Siapkan Kado
BeritaNasional.com - Jelang peringatan hari buruh sedunia 1 Mei 2026 pemerintah disebut menyiapkan kao bagi para pekerja atau buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkaplan hal ini menyusul pertanyaan terkait antisipasi dan langkah mitigasi pemerintah terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tercatat sejak awal tahun ini hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang.
“Tunggu nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu saja,” ujarnya, Rabu (15/4/2026)
Meski demikian, Yassierli enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait “hadiah” bagi pekerja/buruh bulan depan itu.
“Menjelang 1 Mei nanti banyak hal, menjelang 1 Mei nanti kita ada banyak surprise, lah,” ujar dia singkat.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh akan membawa sejumlah isu utama dalam peringatan Hari Buruh 2026 nanti.
Pertama adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun.
Ia menekankan bahwa undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang baru, bukan revisi atau tambal sulam dari aturan yang sudah ada.
“Kedua, menolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM), yang dinilai merugikan buruh dan menghilangkan kepastian kerja. Lalu, reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta menghapus pajak untuk THR, pesangon, JHT, dan pensiun,” kata Said.
Lebih lanjut, permintaan keempat adalah menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor.
Said Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur yang mulai membahas efisiensi tenaga kerja. (Antara)
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






