Kapan Hari Kartini 2026? Ini Tanggal, Status Libur, dan Maknanya di Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 15 April 2026 | 19:15 WIB
Ilustrasi Ibu Kartini (Foto/Wikimedia)
Ilustrasi Ibu Kartini (Foto/Wikimedia)

BeritaNasional.com - Menjelang bulan April, pertanyaan kapan Hari Kartini diperingati kembali banyak dicari masyarakat, terutama untuk memastikan apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional atau tetap hari aktif kerja dan sekolah.

Hari Kartini menjadi salah satu momen penting di Indonesia yang selalu diperingati setiap tahun. Namun, statusnya sebagai hari libur kerap menimbulkan kebingungan di kalangan pelajar dan pekerja.

Hari Kartini 2026 Jatuh pada 21 April

Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April, termasuk pada tahun 2026. Peringatan ini tidak berubah dan selalu menjadi agenda tahunan di Indonesia untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini dalam perjuangan emansipasi perempuan.

Namun, berdasarkan ketetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal 21 April 2026 bukan hari libur nasional.

Artinya, Hari Kartini 2026 tetap menjadi hari kerja dan hari sekolah seperti biasa.

Tidak Masuk Tanggal Merah April 2026

Dalam daftar kalender nasional, bulan April 2026 hanya memiliki dua tanggal merah, yaitu:

  • 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Sementara itu, 21 April 2026 tidak termasuk libur nasional maupun cuti bersama.

Sejarah Singkat Hari Kartini

Hari Kartini diperingati untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak pendidikan dan kesetaraan bagi perempuan Indonesia.

Peringatan ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964, yang menjadikan Kartini sebagai simbol perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia.

Gagasan dan pemikiran Kartini banyak dikenal melalui surat-suratnya yang kemudian dibukukan dan menjadi inspirasi gerakan perempuan di tanah air.

Daftar Tanggal Merah Setelah April 2026

Setelah April 2026, masyarakat masih akan menemukan sejumlah hari libur nasional sesuai SKB 3 Menteri, di antaranya:

  • 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
  • 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
  • 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
  • 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24–25 Desember 2026: Natal dan cuti bersama

Hari Kartini 2026 jatuh pada 21 April dan bukan merupakan hari libur nasional. Meskipun demikian, peringatannya tetap memiliki nilai penting dalam sejarah pendidikan dan perjuangan perempuan di Indonesia.

Momentum ini menjadi pengingat akan kontribusi besar Raden Ajeng Kartini dalam membuka akses pendidikan dan kesetaraan bagi perempuan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: