Gelar RUPST 2026, Astra Bagikan Dividen Rp15,7 Triliun
BeritaNasional.com - PT Astra International Tbk (ASII) resmi memutuskan untuk membagikan keuntungan kepada para pemegang sahamnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar hari ini, Kamis (23/4).
Dalam pertemuan tersebut, raksasa konglomerasi ini menyepakati penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp32,7 triliun.
Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah kesepakatan untuk membagikan total dividen tunai sebesar Rp390 per saham atau secara keseluruhan mencapai Rp15,66 triliun.
Jumlah ini sudah mencakup dividen interim sebesar Rp98 per saham yang telah dibayarkan tahun lalu.
"Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp32.768.787.786.564 sebagai berikut: Sebesar Rp390 setiap saham atau sebanyak-banyaknya Rp15.668.846.832.200 dibagikan sebagai dividen tunai," tulis pernyataan resmi perusahaan pada Kamis (23/4/2026).
Para investor yang menantikan sisa jatah dividen tahun ini akan menerima Rp292 per saham.
"Sisanya sebesar Rp292 per saham akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2026 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB," tulisnya.
Selain mengenai pembagian keuntungan, RUPST juga memberikan lampu hijau terhadap laporan kinerja pengurus perusahaan sepanjang tahun lalu.
"Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak," tulisnya.
Adapun sisa dari laba bersih, yakni minimum sebesar Rp17,09 triliun, akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan di masa depan.
Keputusan ini mempertegas komitmen Astra dalam memberikan imbal hasil yang stabil bagi pemegang saham sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






