Kemenhaj Bakal Libatkan Polri dalam Amirul Hajj untuk Haji Tahun Depan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 April 2026 | 18:19 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dan  Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kanan). (BeritaNasional/Humas Polri)
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kanan). (BeritaNasional/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana akan melibatkan Polri dalam tim Amirul Hajj pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan. Terlibatnya jajaran Korps Bhayangkara ini dimaksudkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Perlu diketahui bahwa Amirul Hajj adalah tim atau pemimpin misi haji yang ditunjuk resmi oleh pemerintah Indonesia untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi jalannya ibadah haji di Arab Saudi.

“Kami bersepakat bahwasanya ke depan secara otomatis kami di Kementerian Haji dan Umrah, selama ini itu terkait dengan struktur Amirul Hajj itu tidak melibatkan Kepolisian. Insyaallah mulai tahun depan secara formal, Amirul Hajj itu juga ada dari unsur Kepolisian,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Meski pelibatan Polri dalam Amirul Hajj baru terlaksana tahun depan, kata Dahnil, dalam rangka pendampingan tetap dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah dengan koordinasi langsung ke Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo 

“Sehingga beliau nanti bisa melakukan pembicaraan-pembicaraan tata kelola perhajian terutama terkait dengan keamanan dan keselamatan jamaah dengan counterpart beliau di sana, yaitu Kepolisian Saudi Arabia,” tuturnya.

“Sekali lagi saya terima kasih dan apresiasi dengan tindakan cepat Kepolisian membantu Kementerian Haji dan memastikan kelangsungan penyelenggaraan haji berjalan dengan lancar dan lebih baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan fungsi Polri juga ikut berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Arab Saudi dalam rangka penegakan hukum yang terjadi selama pelaksanaan haji melibatkan Warga Negara İndonesia (WNI).

“Ketika permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di Warga Negara Indonesia yang ada di Arab Saudi, karena untuk haji ini ada yang ada di Indonesia mulai proses pemberangkatan, kemudian proses pelaksanaan ibadah sendirinya ada di Arab Saudi,” terang Dedi. 

Salah satu yang saat ini tengah dikoordinasikan adalah kasus tiga WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi diduga terlibat dalam jaringan layanan haji ilegal di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026) waktu setempat. 

“Ini juga ada hal-hal yang negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara dan juga harus ada komunikasi antar counterpart antara Kepolisian Indonesia dengan Kepolisian Arab Saudi,” jelasnya.

“Ya, baik upaya pencegahan kejadian kejahatan di sana, maupun upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Arab Saudi yang ada di sana, kita melakukan pendampingan,” tambah Dedi.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: