Prabowo Resmi Bentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas PHK. Hal itu diumumkan saat perayaan Hari Buruh alias May Day di Monas, Jakarta pada Jumat (1/5/2026).
Prabowo mengatakan, pembentukan Satgas PHK itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
"Saudara-saudara sekalian, saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026, tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," kata Prabowo.
Prabowo berujar, dia akan membela kepentingan-kepentingan buruh yang terancam PHK.
"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian," ujar Prabowo.
Jika ada perusahaan yang tak sanggup menyelesaikan kewajiban pekerjanya tersebut, maka negara akan mengambil alih.
"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir. Negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir," tandasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







